Minggu, 10 November 2013

Stok Sepeda Motor Yang Berlarut-larut


Antrean Mencapai 53.756 Sepeda Motor

Krisis material kelengkapan kendaraan bermotor semakin meluas di wilayah kota Delta. Selain Blangko STNK-BPKB yang kosong, Sidoarjo kehabisan material tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) alias pelat nomor. Sejak 11 Juli lalu, suplai TNKB ke wilayah Sidoarjo terhenti. Akibatnya, saat ini 53.756 sepeda motor belum memiliki pelat nomor yang baru.
Kanitregident Satlantas Polres Sidoarjo Iptu Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, kekosongan material pelat nomor merupakan imbas dari proses tender yang dilakukan dengan ketat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. “ Dengan kondisi ini, kami meminta masyarakat bersabar,” kata Kennedy. Satlantas Polres Sidoarjo tidak bisa memastikan sampai kapan kondisi itu berakhir.
Kennedy menyampaikan, sejak 11 Juli jumlah kendaraan yang belum memiliki TNKB baru sudah mencapai 56.956 unit. Namun, saat itu mereka masih memiliki stok material pelat merah sebanyak 3.200 TNKB. Akhirnya, untuk menutupi kekurangan yang terlalu banyak, dibuat kebijakan mengalihkan 3.200 stok pelat merah menjadi pelat hitam. Apakah pengalihan pelat merah ke pelat hitam begitu aja ??? Pengalihan dari pelat merah ke pelat hitam tidak dilakukan begitu saja. Kebijakan itu, menurut Kennedy ditempuh setelah mendapat persetujuan Dirlantas Polda Jatim Kombespol Rahmat Hidayat. Pertimbangan tersebut diambil karena kebutuhan pelat merah yang di peruntukkan institusi pemerintah ternyata tidak terlalu banyak. Sebaliknya, kebutuhan pelat nomor hitam mencapai 250-300 per hari. Jumlah itu sudah termasuk Samsat Sidorjo Kota dan Samsat Krian.
Dengan adanya krisis TNKB tersebut, Satlantas Polres Sidoarjo memberikan toleransi. Ada dua kebijakan yang diberlakukan petugas. Yakni, Masyarakat diperbolehkan menggunakan pelat nomor yang lama. Selain itu, pengguna sepeda motor diperbolehkan membuat pelat nomor sementara di tempat umum tanpa di lengkapi stempel Korlantas. Kebijakan tersebut diberlakukan sampai kondisi itu berakhir.       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar