Antrean Mencapai 53.756 Sepeda Motor
Krisis
material kelengkapan kendaraan bermotor semakin meluas di wilayah kota Delta.
Selain Blangko STNK-BPKB yang kosong, Sidoarjo kehabisan material tanda nomor
kendaraan bermotor (TNKB) alias pelat nomor. Sejak 11 Juli lalu, suplai TNKB ke
wilayah Sidoarjo terhenti. Akibatnya, saat ini 53.756 sepeda motor belum
memiliki pelat nomor yang baru.
Kanitregident
Satlantas Polres Sidoarjo Iptu Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, kekosongan
material pelat nomor merupakan imbas dari proses tender yang dilakukan dengan
ketat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. “ Dengan kondisi ini, kami
meminta masyarakat bersabar,” kata Kennedy. Satlantas Polres Sidoarjo tidak
bisa memastikan sampai kapan kondisi itu berakhir.
Kennedy
menyampaikan, sejak 11 Juli jumlah kendaraan yang belum memiliki TNKB baru
sudah mencapai 56.956 unit. Namun, saat itu mereka masih memiliki stok material
pelat merah sebanyak 3.200 TNKB. Akhirnya, untuk menutupi kekurangan yang
terlalu banyak, dibuat kebijakan mengalihkan 3.200 stok pelat merah menjadi pelat
hitam. Apakah pengalihan pelat merah ke pelat hitam begitu aja ??? Pengalihan
dari pelat merah ke pelat hitam tidak dilakukan begitu saja. Kebijakan itu,
menurut Kennedy ditempuh setelah mendapat persetujuan Dirlantas Polda Jatim
Kombespol Rahmat Hidayat. Pertimbangan tersebut diambil karena kebutuhan pelat
merah yang di peruntukkan institusi pemerintah ternyata tidak terlalu banyak. Sebaliknya,
kebutuhan pelat nomor hitam mencapai 250-300 per hari. Jumlah itu sudah
termasuk Samsat Sidorjo Kota dan Samsat Krian.
Dengan
adanya krisis TNKB tersebut, Satlantas Polres Sidoarjo memberikan toleransi.
Ada dua kebijakan yang diberlakukan petugas. Yakni, Masyarakat diperbolehkan
menggunakan pelat nomor yang lama. Selain itu, pengguna sepeda motor
diperbolehkan membuat pelat nomor sementara di tempat umum tanpa di lengkapi
stempel Korlantas. Kebijakan tersebut diberlakukan sampai kondisi itu berakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar