Minggu, 27 Oktober 2013

Hukum yang kurang di Tegakkan


Hukum di Indonesia

Menurut pasal 1 ayat 3 UUD 1945, Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang seharusnya lembaga-lembaga negara dalam melaksanakan tugasnya atau tindakannya harus dilandasi hukum dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Tetapi, pada kenyataannya masih ada aparat penegak hukum yang tidak profesional. Penegakan hukum mulai menunjukkan harapan. Tetapi, masih ada pihak tertentu yang sulit tersentuh hukum.
Misalnya, pada kasus korupsi. Kita semua mengetahui bahwa seorang Gayus Tambunan telah menggelapkan uang negara beberapa triliun rupiah jumlahnya. Namun, apakah dia sudah menerima hukuman yang selayaknya ?????
Sedangkan disisi lain, kita melihat bahwa seorang rakyat kecil yang misalnya mencuri sepeda motor, aparat langsung menindak lanjuti perbuatannya. Padahal pencurian sebuah sepeda motor tidak sebanding dengan apa yang dilakukan Gayus.
Mengapa demikiaaan ??? Apakah masih ada penyuapan ???
Dari masalah diatas saya bisa menyimpulkan bahwa seharusnya aparat tegas dalam melaksanakan tugasnya, tidak pandang bulu pada semua orang yang telah melakukan kejahatan. Harus dihukum sepantasnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
Maka dari itu, kita dapat mengambil hikmah bahwa jangan pernah percaya kepada janji-janji aparat yang akan mensejahterahkan kehidupan rakyatnya. Karena kita membutuhkan bukti bukan hanya janji belaka, dan berhati-hati dalam memilih orang yang akan mencalonkan dirinya menjadi lembaga negara. Apakah orang tersebut baik dan pantas menjadi lembaga negara atau tidak.

Sabtu, 12 Oktober 2013

KB ......?????? Kenapa Tidak ....!!!!


Program Keluarga Berencana ( KB)

            Di Indonesia ini, lambat laun perkembangan penduduknya semakin meningkat pesat. Oleh karena itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa di tahun 2013 diperkirakan penduduk indonesia mencapai 250 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk 1,49% pertahun. Untuk itu, BKKBN menganjurkan kepada para penduduknya untuk melangsungkan program Keluarga Berencana ( KB). Agar dapat menekan pertumbuhan penduduk di masa yang akan datang.

            Dalam program tersebut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berekomendasi agar penduduknya lebih baik untuk mempunyai hanya 2 keturunan. Tetapi, lain halnya dengan pandangan islam. Dalam islam, mempunyai keturunan merupakan berkah tersendiri yang diberikan tuhan kepada orang tersebut.

            Lalu bagaimana kita harus menanggapi perbedaan pandangan tersebut ????????????
            Karena di indonesia sedang mengalami krisis ekonomi, maka kita sebagai warga negara yang baik harus ikut turut serta membantu perekonomian negara dengan mengikuti anjuran pemerintah untuk melangsungkan program Keluarga Berencana ( KB). Selanjutnya untuk pandangan islam, tergantung dari keyakinan masing-masing pihak, boleh mengikuti anjuran negara ataupun juga pandangan islam. Tetapi, bagi sebagian orang yang menurutnya mampu atau mempunyai lebih dari cukup harta untuk memenuhi kebutuhannya boleh untuk mengikuti padangan islam. Sebaliknya, bagi orang yang mempunyai harta pas-pasan  atau sederhana sebaiknya mengikuti anjuran dari pemerintah.

            Dari perbedaan dua pandangan diatas, kita dapat mengambil hikmah bahwa menurut pandangan dari islam mempunyai banyak anak adalah anugerah yag harus dijaga dan dirawat dengan baik. Tetapi, apabila memiliki banyak anak tidak dapat menjaga serta merawat dan mendidik dengan baik lebih baik mengikuti program BKKBN untuk berKB.

Kamis, 03 Oktober 2013

Bangsa Indonesia




Bangsa Kita

Berdasarkan letak geografisnya, negara kita termasuk negara yang strategis  karena diapit oleh dua benua besar dan dua samudra. Jumlah penduduknya selalu bertambah. Dan juga dilalui oleh jalur perdagangan internasional. Tetapi, dalam memandang suatu bangsa bukan hal-hal diatas saja yang menjadi tolak ukurnya. Beberapa aspek kehidupan lain seperti ideologi, politik, ekonomi, agama, budaya, sosial dan lain-lain.Yang menjadi bagian dari wawasan kebangsaan juga ikut menentukan seberapa besar bangsa itu.
Seiring perjalanan waktu, disintregasi wawasan kebangsaan tersebut memudar sehingga menyebabkan konflik  dan wilayah yang memicu perpecahan bangsa kerap terjadi. Disinilah tampak peranan wawasan kebangsaan dalam menumbuh kembangkan cita-cita negara yang menamai dirinya sebagai kesatuan RI.
            Lalu, Bagaimana pula menumbuhkan wawasan kebangsaan tersebut?
Ketika kita duduk di bangku SD dulu dan melihat peta, tentu kita dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Karena satu kesatuan gerombolan pulau-pulau diantara dua lautan yaitu lautan Pasifik dan lautan Hindia, dan diantara dua benua yaitu benua Asia dan Australia. Dan ketika dulu kita waktu masih kecil sudah bisa mengetahui dan mengatakan kalau pulau-pulau Jawa, Sumatra, Sunda, Maluku, Halmahera dan pulau-pulau kecil diantaranya adalah Satu Kesatuan.
            Hal tersebut pernah dikemukakan oleh bapak presiden pertama kita. Didalam pidatonya pada tahun 1945.
Apalagi dari jajaran orang-orang yang sudah besar. Seperti : Mahasiswa ataupun yang lain, sebaiknya lebih mengerti dan bisa menumbuhkan wawasan kebangsaan dari berbagai cara dan pengetahuan yang luas.
 Bangsa kita memiliki beberapa adat istiadat, cara berpakaian,rumah adat, makanan khas yang berbeda. Tetapi, bangsa kita tetap menggunakan ideologi yang sama yaitu Ideologi Pancasila. Sedangkan politik bangsa kita menganut sistem Demokrasi Pancasila. Kita sebagai penerus bangsa, alangkah baiknya melaksanakan Ideologi Pancasila dan Demokrasi Pancasila dengan baik dan sesuai yang sudah di tentukan.
            Dari penulisan yang ada ini, bangsa kita selalu menjadi satu kesatuan meskipun ada beberapa aspek, pulau, suku dan lainnya. Tetapi bangsa kita bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.